Senin, 16 Mei 2016

RANGKUMAN KEWIRAUSAHAAN BAB 18 - PERLINDUNGAN USAHA

RANGKUMAN KEWIRAUSAHAAN
BAB 18 - PERLINDUNGAN USAHA

            Risiko dapat terjadi karena 2 faktor, yaitu :
1. adanya unsur kesengajaan
2. unsur ketidaksengajaan

            Risiko yang akan dihadapi oleh seorang pengusaha adalah :
1. Risiko jiwa
2. Risiko kehilangan harta perusahaan
3. Risiko kerusakan harta
4. Risiko penggantian kepada pihak lain

            Pihak asuransi biasanya mengklasifikasikan suatu risiko ke dalam tiga jenis yaitu :
1. Risiko murni
2. Risiko spekulatif
3. Risiko individu

            Tujuan yang diinginkan oleh nasabah dengan asuransi adalah:
1. memberikan rasa aman
2. memberikan rasa ketenangan berusaha
3. merupakan simpanan
4. terhindar dari risiko kerugian
5. terhindar dari risiko kehilangan
6. memperoleh penghasilan di masa yang akan datang
7. memperoleh penggantian akibat kerusakan dan kehilangan milik sendiri atau milik orang lain

            Payung untuk melindungi usaha dari risiko adalah :
1, menetapkan prosedur dan tata tertib kerja
2. menyediakan alat pengamanan

3. meminta pertanggungan asuransi

Related Articles

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Diberdayakan oleh Blogger.