Senin, 16 Mei 2016

RANGKUMAN KEWIRAUSAHAAN BAB 15 - PENILAIAN KELAYAKAN USAHA

RANGKUMAN KEWIRAUSAHAAN
BAB 15 - PENILAIAN KELAYAKAN USAHA

            Pengertian studi kelayakan usaha adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha, atau bisnis yang akan dijalankan untuk menentukan layak atau tidak usaha tersebut

            Ada 5 tujuan perlunya dilakukan studi kelayakan, yaitu :
1. menghindari risiko keuangan
2. memudahkan perencanaan
3. memudahkan pelaksanaan pekerjaan
4. memudahkan pengawasan
5. memudahkan pengendalian

            Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasil studi kelayakan antara lain :
1. pemilik usaha
2. lembaga keuangan
3. pemerintah
4. masyarakat luas
5. manajemen

            Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam studi kelayakan adalah :
1. aspek hukum
2. aspek pasar dan pemasaran
3. aspek keuangan
4. aspek teknis/operasi
5. aspek manajemen/organisasi
6. aspek ekonomi sosial

7. aspek dampak lingkungan

Related Articles

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Diberdayakan oleh Blogger.