RANGKUMAN KEWIRAUSAHAAN BAB 15 - PENILAIAN KELAYAKAN USAHA
RANGKUMAN KEWIRAUSAHAAN
BAB 15 - PENILAIAN KELAYAKAN USAHA
Pengertian
studi kelayakan usaha adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam
tentang suatu kegiatan, usaha, atau bisnis yang akan dijalankan untuk
menentukan layak atau tidak usaha tersebut
Ada 5
tujuan perlunya dilakukan studi kelayakan, yaitu :
1. menghindari risiko keuangan
2. memudahkan perencanaan
3. memudahkan pelaksanaan pekerjaan
4. memudahkan pengawasan
5. memudahkan pengendalian
Pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap hasil studi kelayakan antara lain :
1. pemilik usaha
2. lembaga keuangan
3. pemerintah
4. masyarakat luas
5. manajemen
Aspek-aspek
yang perlu diperhatikan dalam studi kelayakan adalah :
1. aspek hukum
2. aspek pasar dan pemasaran
3. aspek keuangan
4. aspek teknis/operasi
5. aspek manajemen/organisasi
6. aspek ekonomi sosial
7. aspek dampak lingkungan
0 komentar:
Posting Komentar